Boyolali, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Penganiayaan terjadi kepada seorang bocah berumur 12 tahun di di Wonosegoro, Boyolali. Warga setempat memukul korban hingga mencopot paksa kukunya.
Diketahui penganiayaan ini terjadi setelah korban dituduh mencuri celana dalam.
Salah satu perwakilan keluarga korban, Fahrudin menyebut pertama kali yang memukul korban adalah Ketua RT dan istrinya.
“Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam,” ucap Fahrudin, Senin (9/12/2024).
Ayah korban yang saat itu merantau di Jakarta langsung pulang. Saat sampai di rumah, korban mengajak ayahnya untuk ke rumah Ketua RT dengan tujuan meminta maaf.
“Disuruh pulang, karena korban diduga mencuri celana dalam warga,” tutur Fahrudin.
Di rumah Ketua RT, korban dan ayahnya diajak ke salah satu tokoh desa. Korban pun diinterogasi.
“Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri,” kata Fahrudin.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/12/2024) menunjukkan adab bangsa Indonesia yang menurun. Diketahui kuku korban dicopot dengan paksa menggunakan tang.
“Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang,” kata Fahrudin.
Setelah dianiaya korban dibawa pulang ke rumah. Karena luka parah yang dialami, keesokan harinya korban dibawa ke rumah sakit. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com