palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang balita yang masih berumur 3,5 tahun yang menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur berakhir meninggal dunia.
Bayi berinisial KA itu sebelumnya menderita luka lebam karena pukulan benda tumpul. Balita tersebut juga memiliki bekas luka karena gigitan.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengatakan bahwa korban juga sempat dicekoki racun tikus oleh terduga pelaku.
Ia mengungkapkan bahwa racun tikus itu diberikan ketika kedua terduga pelaku yaitu JG (23) dan AZ (20) menginap di rumah yang ditempati korban dan ibu kandungnya pada 6 hingga 9 Desember 2024.
“Modusnya terduga JG kalau malam tidur bersama ibu korban. Terduga AZ yang selalu meletakkan cairan racun tikus,” jelasnya.
Korban mengalami kejang-kejang pada hari Rabu (11/12/2024) dan kemudian dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah. Korban sempat dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto karena kondisi tak kunjung membaik. Namun pada Kamis (12/12/2024) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dua terduga pelaku itu pun telah ditangkap usai dilakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal dengan tidak wajar.
“Kami mengamankan dua terduga pelaku terhadap korban anak yang mana mengakibatkan meninggal dunia,” jelasnya.
Keduanya pun dijerat dengan pasal pidana pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun, hingga hukuman mati. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com