Rembang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) akan melakukan pendampingan kepada siswi SD yang menjadi korban perundungan dan kekerasan seksual.
Korban yang duduk di kelas 6 SD itu diduga menjadi korban perundungan dan pelecehan oleh temannya sendiri saat di sekolah yang berlokasi di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Kepala Dinsos PPKB Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan bahwa baik terduga pelaku maupun korban sama-sama anak di bawah umur, sehingga pihaknya akan melakukan pendampingan kepada keduanya.
Meski begitu, pihaknya akan fokus melakukan pendampingan kepada korban terlebih dahulu.
“Kalau ini korban dan pelaku anak-anak semua, maka kita utamakan dulu yang korban. Setelah itu baru terduga pelaku,” jelasnya.
Melalui pendampingan ini harapannya kondisi mental mereka dapat stabil dan tidak terganggu.
“Intinya nanti kita akan mendampingi, agar jika kejiwaannya, mentalnya anak terganggu, bisa kembali ke kondisi semula. Kalau masalah itu dilaporkan (ke Polres), tergantung pihak keluarga korban,” jelasnya.
Pihaknya juga mengaku telah menemui korban dan keluarganya di Polres Rembang, serta berdiskusi dengan kepala desa setempat terkait langkah selanjutnya yang akan diambil.
Sebelumnya, kepala desa tempat tinggal korban berninisial DT mengatakan bahwa aksi dugaan perundungan dan pelecehan itu terjadi pada Jumat (13/12/2024). Hal itu diketahui berdasarkan penuturan orang tua korban.
“Kejadian hari Jumat (13/12) saat sekolah. Besoknya korban baru cerita,” ujarnya.
Orang tua korban juga telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.
“Yang jelas benar, terjadi kasus seperti itu di desa kami dan kasus itu sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Rembang,” lanjutnya. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com