BEM se-Indonesia Tolak Kenaikan PPN jadi 12 Persen

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Indonesia menolak penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% pada 2025 mendatang.

Mereka menganggap bahwa kenaikan PPN ini dapat memperburuk kondisi ekonomi. Hal ini disampaikan BEM Nusantara melalui Instagram @bemnusofficial.

Berdasarkan unggahan Koordinator BEM Nusantara pusat, Muksin Mahu, menilai kenaikan PPN 12 persen akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah.

“Saya menilai kenaikan PPN 12% tidak berbanding lurus dengan situasi dan kondisi ekonomi masyarakat menengah ke bawah saat ini karena kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih jauh dari kata baik bahkan banyak sektor perekonomian rakyat saat ini dalam kondisi yang masih sangat lesu,” kata Muksin, dikutip detikJateng dari akun Instagram @bemnusofficial, Senin (23/12/2024).

Muksin menyebut PPN yang naik ini akan melemahkan daya beli masyarakat.

“Bagi saya pemberlakuan PPN 12% pada 1 Januari 2025 yang diperintahkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di tengah daya beli masyarakat yang sangat menurun bahkan ekonomi yang lemas serta pengangguran yang meningkat akibat PHK di mana-mana akan semakin memperburuk kondisi ekonomi nasional ke depan,” ujar Muksin.

Walaupun demikian, Muksin memahami jika negara membutuhkan pemasukan APBN untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

“Kita paham bahwa pendapatan utama negara berasal dari pajak, sementara saat ini negara memerlukan pemasukan APBN yang sangat besar untuk bisa merealisasikan program-program prioritas Presiden Prabowo seperti (Makan Bergizi Gratis) dan lain-lain,” kata dia.

“Saya usulkan PPN 12% ini di tunda dulu dan patut untuk dipertimbangkan lagi oleh Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Ia lantas mengusulkan jika kenaikan PPN 12 persen ini dapat ditunda penerapannya/

“Kenaikan pajak tidak sebanding dengan kinerja pemerintah terhadap pelayanan dan misi kesejahteraan yang berdampak kepada masyarakat, hasil yang tidak berimbang tersebut tentu menjadi atensi bagi pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kenaikan pajak tersebut,” kata Muksin.

“Melihat kebijakan ini seperti pemerintah sedang mengeluarkan kegentingan terhadap rakyat yang memaksa seharusnya Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah strategis agar negara tidak sekadar mengejar uang pemasukan lebih, namun bagaimana agar kondisi ekonomi rakyat juga tidak tercabik-cabik ke depan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati