Tak Ada Gugatan, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kapan Ditetapkan? 

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati Tahun 2024 yang digelar pada 27 November kemarin, diketahui tidak ada gugatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Supriyanto mengatakan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pati Sudewo dan Risma Ardhi Chandra bakal segera ditetapkan.

Terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KPU Kabupaten Pati masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan KPU RI.

“Kapan penetapan masih menunggu surat dari MK dan KPU RI. Jadi semuanya ini bareng se-Indonesia (kapan penetapan masih menunggu  surat dari MK dan KPU RI),” ujar Supriyanto.

Dia bersyukur dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Pati berjalan dengan lancar. Hal ini juga akan memperlancar penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Tidak ada gugatan di Pilkada kabupaten Pati terus yang ada gugatan itu di Jateng,” ungkapnya.

Saat disinggung jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pati terpilih, dia menyampaikan penetapan akan dilakukan pada tanggal 10 Februari 2025 dengan catatan kalau jadwal tidak ada perubahan.

“Kalau jadwal tidak ada perubahan untuk Bupati tanggal 10 Februari,” bebernya.

Kemudian, dia berharap dengan adanya Bupati dan Wakil Bupati terpilih di tahun yang akan datang bisa mengemban tugas kepemimpinan di Pati dengan baik.

“Untuk yang terpilih semoga bisa mengemban tugas dengan baik, untuk menjadikan Kabupaten menjadi lebih baik,” pungkas Supriyanto. (*)