Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna, Jum’at (27/12/2024) siang. Rapat tersebut dilakukan di ruang Paripurna yang bertempat di lantai dua DPRD Pati.
Rapat paripurna tersebut dihadiri secara langsung PJ Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, Sekretaris Daerah (Setda) Pati Jumani serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Kemudian dalam rapat paripurna tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin serta didampingi para Wakil DPRD Pati serta anggota DPRD Pati yang hadir sebanyak 32 dari 50 anggota.
Pembahasan rapat paripurna tersebut ada dua poin yakni penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Pati tahun 2025 dan penyampaian hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap rancangan Perda tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025.
“Paripurna hari ini adalah penyampaian hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah terhadap satu Propemperda DPRD Kabupaten Pati dan hasil evaluasi gubernur Jawa Tengah terhadap APBD Kabupaten Pati Tahun 2025,” ujar Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Ditambahkan Ali, bahwa APBD Kabupaten Pati tahun 2025 sudah disahkan. Kendati demikian, dia mengimbau agar APBD tersebut nantinya bisa dipakai sesuai dengan ketentuannya.
“Yang mana APBD Kabupaten Pati 2025 sudah disahkan sudah dievaluasi sudah ada tindak lanjut yang disampaikan di Rapat paripurna di hari ini, ini sudah selesai mulai tahun 2025 sudah bisa dipakai sesuai dengan peruntukannya,” jelas Ali. (*)
Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com