palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Marak penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak beredar di media sosial.
Penipu sengaja menggunakan akun bisnis WhatsApp dengan nama Ditjen Pajak, kemudian mengirimkan file PDF ke korban.
“Kalau ada link pajak ini masuk, jangan dibuka, barusan pagi tadi teman kena karena no. HP connect ke mBanking. Uang Rp46 juta hilang raib, jadi mohon hati-hati,” jelasnya dilansir dari Bisnis.com.
Berdasarkan kasus tersebut, Direktur P2Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Dwi Astuti pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati jika mendapatkan pesan dengan nama Ditjen Pajak di WhatsApp.
Masyarakat dapat mengenali jika akun asli memiliki centang biru. Sehingga masyarakat perlu waspada jika ada akun yang mengatasnamakan Ditjen Pajak tanpa cetang biru.
Jikapun ada pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kantor Pajak daerah maka dia meminta masyarakat juga tidak langsung percaya.
“Ketika kita misalnya mendapatkan email, dapet WA, ini konfirmasi dulu bener atau enggak,” terangnya.
Masyarakat juga bisa menghubungi kontak Ditjen Pajak melalui saluran komunikasi 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, website pengaduan.pajak.go.id, atau chat pajak www.pajak.go.id jika memerlukan informasi lebih lanjut. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com