Kesenian Ketoprak dan Gong Cik Asal Pati Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Setelah nasi gandul ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati kembali mengusulkan kesenian asal Pati yaitu Ketoprak dan Gong Cik Pasucen Pati untuk menjadi warisan budaya di tahun 2025.

“Yang dicatatkan untuk tahun 2024 dan akan disidangkan tahun 2025 kalau lolos ada 2, Ketoprak Pati dan Gong Cik Pasucen Pati,” ujar Staff Kebudayaan Disdikbud Kabupaten Pati, Sutiyani.

Diketahui, proses menjadi WBTb harus melewati verifikasi mulai dari Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, lalu naik ke tingkat Kementerian Kebudayaan. Setelah dianggap lolos, bakal naik ke sidang penetapan WBTB.

“Baru diusulkan dan dicatatkan. Prosesnya masih lama itu, karena harus diverifikasi oleh Disdikbud Provinsi Jateng setelah lolos verifikasi baru diusulkan ke Kemendikbud,” jelasnya.

“Yang lolos seleksi akan diikutkan ke sidang penetapan WBTb 2025. Yang tidak lolos seleksi biasanya disuruh revisi, melengkapi kajian akademis, video atau foto dan lain-lain yang diminta oleh Tim Ahli WBTb,” imbuhnya.

Meski proses menjadi Warisan Budaya Takbenda cukup sulit, pihaknya optimis bakal bisa menyabet gelar WBTb di tahun 2025.

Terlebih ada banyak manfaat dengan ditetapkannya sebagai WBTb, salah satunya yaitu memperkenalkan budaya Pati kepada seluruh bangsa Indonesia sehingga tidak diklaim oleh bangsa lain.

“Ketoprak Pati dan Gong Cik sangat kami harapkan untuk bisa ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025 dan selanjutnya kami berupaya untuk mengusulkan Objek Pemajuan Kebudayaan yang lain di Kabupaten Pati,” pungkas dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati