Pemalang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Briptu WT, oknum polisi Polres Pemalang yang melakukan penipuan modus penerimaan Polri Rp900 juta akan disidang etik.
“Dalam waktu dekat, tersangka WT akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP),” ujar Kasi Humas Polres Pemalang Iptu Widodo Apriyanto, dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Detik News pada Senin (6/1/2025).
“Briptu, di Polres Pemalang,” jawab Widodo saat ditanya terkait pangkat dan tempat bertugas.
Ia menyebut WT dan Suratmo sempat dimediasi pada 2020 hingga 2023 namun tidak menemukan titik terang.
“Proses mediasi antara korban S (56) dengan tersangka (WT) dalam kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus penerimaan Polri telah berjalan selama 3 tahun, sejak tahun 2020-2023, namun tidak menemui hasil,” jelas dia.
“Oleh karenanya korban S menempuh jalur hukum, dan membuat laporan polisi pada 4 September 2023, agar perkara naik tahap penyidikan,” jelas Widodo.
Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negara Pemalang pada 31 Desember 2024.
“Kasus sudah ditangani secara profesional dan proporsional oleh Polres Pemalang, sebelum mulai viral di berbagai media tanggal 2 Januari 2025 yang lalu,” urai Widodo. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com