palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi masih memburu sopir ojek online (ojol) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap perempuan WNA saat berlibur di Bali. Saat ini, terduga pelaku masih dalam pengejaran unit Jatanras Ditreskrimum Polda Bali.
“Berdasarkan laporan dan keterangan korban, tim dari unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga merupakan pengemudi ojek online,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjatan, dikutip CNN Indonesia.
Menurut informasi, korban berinisial YA (33) warga negara China melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami ke Polda Bali pada 2 Januari 2025. Ia menceritakan bahwa korban bersama enam temannya berlibur ke Bali untuk merayakan Tahun Baru 2025 pada malam 31 Desember 2024.
Kemudian, pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 01.20 WITA, korban bersama enam orang temannya meninggalkan Nyangnyang Beach, Uluwatu, di Kecamatan Kuta Selatan untuk kembali ke vila di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.
Namun, korban memutuskan untuk pulang lebih dahulu dengan mencari kendaraan dan kembali ke penginapan. Awalnya, korban bersedia naik ke motor karena merasa sebelumnya pelaku ramah terhadap warga asing.
Namun, ternyata tidak diantar di tempatnya menginap di Mengwi, melainkan ke jalan yang gelap dan naik turun. Korban juga mengaku sudah berusaha melawan pelaku yang mencekik leher korban sambil di seret ke arah semak-semak.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka lecet di sekitar leher dan suara serak akibat dicekik oleh pelaku, luka lecet di kedua tangan, punggung dan kedua kaki pelapor serta sakit di bagian (kemaluan) korban,” jelas Kombes Pol Jansen. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com