Anggota Polres Pemalang Jadi Tersangka Penipuan, Sempat Janjikan Masuk Polri dan Minta Imbalan Rp900 Juta

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Salah satu Anggota Polres Pemalang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan uang. Briptu WR disebut melakukan penipuan terhadap korban S dengan iming-iming anak korban bisa menjadi anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyebut bahwa tersangka meminta uang hingga berjumlah Rp900 juta sebagai imbalan. Diketahui, korban memberikan uang tersebut secara bertahap.

“Jadi, yang bersangkutan menjanjikan kepada korban untuk anaknya bisa masuk polisi, terus yang bersangkutan secara bertahap minta uang dan total Rp900 juta,” tutur Kombes Artanto, Rabu (8/1/2025), dikutip CNN Indonesia.

Namun, setelah membayar sejumlah uang tersebut, sang anak tidak kunjung diterima sebagai anggota Polri. Sehingga, korban merasa ditipu, kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Briptu WR juga akan mengikuti sidang kode etik yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Sudah (tersangka), dugaannya penipuan dan penggelapan. Terus yang bersangkutan sudah ditahan, tengah diproses berkas perkaranya dan dia kemudian dikenakan pasal 372 dan 378 KUHP,” terang Kombes Artanto.

“Akan dilakukan sidang kode etiknya dalam waktu dekat,” lanjutnya lagi.

Menurut hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan dan penggelapan tersebut digunakan pelaku untuk judi online (Judol).

“Uang tersebut oleh pelaku untuk Judol,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati