palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Korban perundungan dan pelecehan seksual di Garut dibungkam. Orang tua korban disebut mendapat peringatan agar tidak melapor dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum oleh pelaku dan perangkat di wilayah tempat tinggalnya.
Menurut informasi, bocah berinisial D tersebut mengalami tindak perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sebayanya sejak Taman Kanak-kanak (TK) hingga kelas 4 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cibatu, Garut.
Akibat perbuatan pelaku tersebut, korban mengalami luka sobek dan bernanah di organ intimnya.
Kasus ini juga turut mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi VII DPR RI Atalia Praratya yang sempat mengunjungi korban. Kunjungannya bersama Jabar Bantuan Hukum (JBH) kali ini dimaksudkan untuk pendampingan psikis dan hukum terkait kasus tersebut.
“Ini harus kita dampingi, bagaimanapun juga karena korban saat ini masih mengalami infeksi di kemaluannya, sehingga perlu mendapatkan perawatan dari petugas kesehatan,” ucap Atalia, Rabu (9/1/2024), dikutip dari laman tvOne.
Pihaknya juga menyampaikan keprihatinan lantaran kasus ini baru dilakukan advokasi, padahal kejadiannya sudah dua tahun yang lalu. Sebenarnya, keluarga korban memang sudah melapor, namun keluarga kemudian dibungkam oleh pihak-pihak tertentu untuk menutupi kasus.
“Nah kami pun sebetulnya kecewa karena laporan ini baru datang beberapa hari terakhir ini, padahal kejadiannya sudah dua tahun yang lalu,” kata Atalia.
“Saya tanya ke ibu yang bersangkutan, ibu korban, ibu korban mengatakan bahwa sebetulnya kejadian ini sudah dilaporkan semenjak kejadian terjadi. Tapi dibungkam oleh semua pihak yang berada di wilayah mereka termasuk perangkat kewilayahan dan pelaku,” lanjutnya lagi.
Pihaknya meminta agar semua pihak bekerja sama untuk memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com