palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – W (40) seorang guru ngaji di Tangerang diduga melakukan tindakan pencabulan kepada anak didiknya.
“Sementara yang melapor empat orang. Kalau ada masyarakat yang jadi korban, harap melaporkan ke kita,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, dikutip dari Detik News pada Kamis (9/1/2025).
Salah satu orang tua korban berinisial J (54) disebut telah melaporkan pelaku kepada polisi. Kini para korban telah mendapatkan pendampingan dari polisi.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian pada tanggal yang sama (23/12), juga dilakukan BAP terhadap Pelapor, Korban, dan Saksi,” tutur dia.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan W menjadi tersangka.
“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana,” kata Kombes Zain.
Saat ini W dilaporkan kabur dari rumahnya, W meninggalkan rumahnya di Sudimara Selatan, Ciledug, sejak 29 November 2024.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya, kami sedang cari dan kejar pelakunya. Kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” beber dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com