Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Aksi demo di depan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati pada Rabu (22/01/2025) sore hari belum menemui titik temu.
Aksi tersebut digelar lantaran adanya lahan di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Pati yang masih dikelola oleh PT LPI dengan luasan 7,3 hektare.
Perwakilan petani Pundenrejo Kecamatan Tayu Pati, Sarmin mengatakan, aksi demo di BPN ini lantaran PT LPI tengah mengajukan permohonan izin kembali, setelah izin tanah tersebut sudah selesai beberapa bulan lalu.
“Petani menghentikan supaya bapak BPN Pati selaku Badan Pertanahan di Kabupaten Pati supaya izin baru di PT LPI segera dihentikan, segera dihentikan jangan sampai ada izin baru lagi,” kata Sarmin.
Kendati demikian, dia meminta agar pihak BPN Pati segara menyelesaikan permasalahan lahan serta mengembalikan kepada petani Pundenrejo.
Namun, dia merasa kecewa, lantaran saat melakukan aksi demo di depan BPN Pati tidak ditemui Kepala BPN Pati.
“Masalah tanah itu segera dikembalikan kepada rakyat petani Pundenrejo karena sejak hari ini kami merasa kecewa, karena kepala BPN Kabupaten Pati tidak bisa menemui kami yang memutuskan tadi hanya bapak wakil tidak berani memutuskan karena kalau tidak ada kepala BPN Pati belum ada kesepakatan belum ada keputusan,” papar dia.
Diberitakan sebelumnya, Perwakilan BPN Pati Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran kantor ATR/BPN Solikin saat menemui massa demo di depan BPN Pati mengatakan, PT LPI tengah mengajukan perpanjangan izin. Akan tetapi BPN Pati menghentikan hal tersebut.
“Tahapannya memang mereka mau mengajukan, tetapi kami menghentikan,” kata Solikin saat menemui masa di depan kantor BPN Pati.
Setelah melakukan aksi demo di depan kantor BPN Pati. Perwakilan petani Pundenrejo melakukan audiensi di dalam kantor. Namun setelah Audiensi tersebut, pihak BPN Pati enggan memberi keterangan lanjutan. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com