palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menyentuh pada angka 77.965 orang sejak Januari hingga Desember 2024.
Jumlah ini sesuai dengan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di situs Satudata Kemnaker.
“Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” tulis situs tersebut.
Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2023, yaitu 64.855 korban PHK.
“Pada periode Januari-Desember 2023 terdapat 64.855 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,63 persen dari jumlah keseluruhan,” bunyi data Kemnaker.
Berikut daftar 5 provinsi dengan jumlah PHK terbesar;
1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
3. Banten sebanyak 13.042 orang
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
5. Jawa Timur sebanyak 5.327 orang. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com