Buron Kasus Korupsi e-KTP sejak 2019, Paulus Tannos Tertangkap

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Buron kasus e-KTP Paulus Tannos berhasil ditangkap oleh KPK. Paulus diketahui menjadi buron sejak 2019 silam.

Dilansir dari Detik News Jumat (24/1/2025), Paulus ditangkap di Singapura. Saat ini, KPK tengah melakukan pengurusan proses pemulangan Paulus.

Paulus Tannos, yang disebut sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP sejak tahun 2019.

KPK menduga jika Paulus melakukan ‘kongkalikong’ untuk mendapatkan proyek ini.

“Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

Saat itu, Perusahaan Paulus Tannos disebut mendapatkan keungtungan mencapai ratusan miliar.

“Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan Terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp 145,85 miliar terkait proyek e-KTP ini,” imbuh Saut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati