palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan Rp6.500 per kilogram atau naik dari yang sebelumnya Rp6.000 per kilogram.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) pun meminta semua pihak termasuk swasta untuk menyesuaikan dengan HPP tersebut.
“Karena sudah diputuskan oleh pemerintah harga Rp6.500 (per kilogram). Jadi swasta pun membeli harus dengan harga Rp6.500, termasuk pabrik-pabrik besar,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Ia menyebut jika ada perusahaan yang tidak memenuhi aturan tersebut, maka akan ada tindak lanjut yang diterapkan oleh aparat penegak hukum.
“Tentu kalau yang melanggar harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, nanti akan ada langkah-langkah lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” kata Zulhas.
“Karena itu harga tidak boleh ditawar-tawar,” lanjutnya.
Pemerintah juga berkomitmen bakal menyerap seluruh produksi gabah dan jagung dari petani.
“Berapa pun produksi gabah dan jagung petani, akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” terangnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo telah meminta Perum Bulog menyerap tiga juta ton beras dari petani hingga April 2025 dengan alokasi anggaran Rp16 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com