palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur diduga cabuli anak panti. Kasus ini berawal dari laporan anak yang kabur, kemudian mengadu ke S (41) terkait dugaan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh NK (61).
S bersama dengan Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polda Jawa Timur. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tanggal 30 Januari 2025.
“Ada beberapa anak yang kabur, kemudian datang kepada pelapor S, dia memberikan informasi bahwa di dalam informasi terjadi kekerasan seksual terhadap para anak-anak yang di dalam panti asuhan,” terang Direktur UKBH FH Unair, Sapta Aprilianto, dikutip CNN Indonesia.
Menurut penuturan Sapta, NK disebut telah melakukan pencabulan terhadap korban selama tiga tahun terakhir, atau saat korban berusia 15 tahun. Pelaku melakukan aksinya dengan modus relasi kuasa agar korban menuruti permintaannya.
“Ini relasi kuasa, mereka enggak ada pilihan lain, ya seperti ini, salah satu modus kejahatan ini, karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan. Ya terjadi lah,” terangnya lagi.
Laporan kasus dugaan pencabulan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus, namun tidak tertutup kemungkinan bahwa ada korban lainnya.
“Itu kemarin dilaporkan sekitar 17.30 WIB didampingi oleh Fakultas Hukum Unair saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” jelasnya.
“Sejak didalami dan informasi yang kami terima sementara ini ya korbannya ini lebih dari satu. Kasus ini sedang didalami korbannya lebih dari satu, ya ditunggu ya karena ini masih dalam proses pendalaman,” lanjut Dirmanto. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com