Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Senin (10/2/2025) pagi.
Mereka menuntut agar tanah peninggalan nenek moyang yang kini dikuasai oleh sebuah pabrik agar dikembalikan kepada warga yang mayoritas adalah petani.
Pantauan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com, massa menggelar aksi demo dengan membawa berbagai spanduk tentang sengketa tanah yang kini dikuasai sebuah pabrik. Tulisan itu seperti “Ayo Petani Dadi Siji, Ayo Ngusir PT LPI” hingga “Tolak Ijin Baru PT LPI. Prioritaskan Hak Petani”.
Massa terlihat tetap melakukan aksinya meski harus berpanas-panasan di depan Kantor DPRD Kabupaten Pati.
Salah satu warga yang berorasi mengatakan bahwa mereka tengah memperjuangkan tanah peninggalan nenek moyang yang kini dikuasai oleh sebuah pabrik.
“Kami ke sini untuk memperjuangkan lahan kami. Lahan di Pundenrejo itu hak milik warga Pundenrejo. Bukan orang lain,” ujarnya.
Ia berharap pihak dari DPRD Kabupaten Pati bisa mendengarkan keluhan dari warganya. Pasalnya sejak tahun 2020-2025, warga tidak bisa menggunakan lahan tersebut.
“Kami di sini untuk berjuang, nagih janji pak DPRD. Katanya petani mau dipertemukan dengan BPN dan PT LPI. Tapi apa, hanya janji-janji saja,” tuturnya.
“Saya minta tolong kepada wakil rakyat, mereka itu wakil kita. Sebelum bisa jadi DPRD, mereka meminta tolong ke rakyat untuk menjadi DPRD,” tegasnya. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com