palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sopir ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online menggelar demo di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini Senin (17/2/2025).
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga korlap aksi Lili Pujiati mengatakan bahwa mereka menuntut agar perusahaan memberikan THR untuk para sopir ojol, taksi online, dan kurir. Sebagai bentuk protes, mereka juga akan mematikan aplikasi ojol serentak.
“Hari ini, Senin 17 Februari 2025, kami Aliansi Tuntut THR Ojol menuntut THR untuk ojol, taksol (taksi online) dan kurir dengan melakukan aksi di Kemenaker dan di seluruh kota Indonesia dengan melakukan aksi off bid (matikan aplikasi) massal,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Lili menyebut jika THR layak diberikan kepada para sopir ojol mengingat mereka telah memenuhi berbagai unsur untuk dikatakan sebagai pekerja tetap.
“Tuntutan THR ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah dan perintah dalam hubungan kerja,” paparnya.
Mereka menuntut besaran THR yang diberikan sebesar 1 bulan UMP dan diberikan H-30 sebelum Hari Raya. Ia juga menilai jika hubungan kemitraan yang fleksibel hanyalah dalih platform agar bisa menghindar dari kewajiban.
“Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir,” jelasnya.
“Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol,” lanjutnya.
Ia menilai jika platform diuntungkan karena tidak membayar upah minimum, upah lembur, cuti haid dan melahirkan, dan lainnya.
“Ketidakadilan ekonomi ini akibat platform tidak memberikan hak-hak pekerja seperti yang diatur Undang-Undang Ketenagakerjaan,” jelasnya.
“Maka negara harus hadir, Kemnaker harus mengeluarkan kebijakan populis yang jelas berpihak pada pengemudi ojol dan pekerja platform lainnya,” lanjutnya.
Selain itu, persaingan usaha yang tidak sehat menyebabkan platform berlomba menerapkan tarif murah sehingga sopir ojol yang terdampak. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com