Buron Pemerkosaan di Pekalongan Ditangkap

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pria berinisial AG (25), pelaku pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Pekalongan Kota.

Diketahui bahwa AG sempat menjadi buron selama dua tahun. Pelaku sempat kabur ke Sri Lanka sebagai ABK Kapal.

Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo menjelaskan jika pemerkosaan ini terjadi pada November 2025.

“Untuk ungkap kasus rudapaksa ini, kejadian di bulan November tahun 2022, dibuatkan laporan polisi pada tanggal 28 Febuari 2023. Selama dua tahun pelaku melarikan diri,” kata Yoyok saat diwawancarai detikJateng, Rabu (26/2/2025).

“Ya, melarikan diri sebagai tukang pancing di kapal. Di Merauke selama satu tahun, di Sri Lanka delapan bulan, akhirnya bisa kami amankan Minggu (23/2) di Kendal,” beber dia.

Baca Juga :   Amoral, Ayah Kandung Paksa Anak Lakukan Persetubuhan

Polisi menangkap AG saat dirinya bersembunyi di rumah saudaranya yang berlokasi di Kendal.

“Kebetulan pelaku ada di keluarga yang di daerah Kendal. Berhasil kita amankan hari Minggu, kemarin,” ungkapnya.

Kepada awak media, AG mengaku kabur karena mengetahui sang pacar hamil akibat perbuatan yang dilakukannya.

“Melarikan diri, karena takut. Iya tahu hamil,” tutur dia.

“Saya baru pulang satu minggu yang lalu dan ketangkap. Ya, saya menyesal, saya akan bertanggung jawab,” ungkapnya. (*)