Usulan Cukai Minuman Manis Tak Berlaku Tahun Ini

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terdapat usulan terkait dengan penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) agar tak berlaku tahun ini.

Pemerintah akan menyusun peraturan pemerintah (PP) yang mengatur MBDK melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 tahun 2025 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2025.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan menilai jika daya beli masyarakat terhadap MBDK masih rendah.

“Melihat saat ini daya beli masih rendah, menurun nih, daya beli kita menurun, mungkin belum waktunya. (Tahun ini belum diterapkan?) Belum, iya,” kata Merrijantij saat ditemui Kawasan Industri Terpadu Indonesia China, Bekasi, dikutip dari Detik News pada Jumat (28/2/2025).

“Nanti mungkin kalau daya beli sudah membaik, kondisi industri juga sudah pulih kembali. Ini kan kinerja juga masih naik turun, naik turun,” tambah dia.

Perlu diketahui sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DKBC) Kementerian Keuangan melaporkan cukai MBDK akan dilaksanakan pada Semester II 2025.

“Adanya penerapan MBDK itu kalau sesuai jadwal itu semester II 2025,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto dalam acara Media Brifieng terkait Kinerja DJBC 2024.

“Inti dari pengenaan MBDK adalah konsumsi gula tambahan itu yang dikendalikan,” tutur dia. (*)