Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pati tahun 2025 mengalami peningkatan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3akb) Kabupaten Pati, Tri Haryumi menyebut besaran DBHCHT yang diterima Kabupaten Pati tahun 2025 sekitar Rp6 Miliar.
Tahun 2024, kata dia, DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten Pati sekitar Rp4 Miliar, ada kenaikan sekitar Rp2 Miliar.
Menurutnya, kenaikan tersebut dikarenakan adanya penambahan jumlah buruh rokok serta buruh tani tembakau.
“Tahun ini itu sekitar Rp6 Miliar, ada kenaikan Rp2 Miliar. Tahun dulu Rp4 Miliar,” ujar Tri Haryumi saat ditemui palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com di kantornya.
Diungkapkan Tri, dengan bertambahnya DBHCHT 2025 juga mempengaruhi sasaran bantuan yang akan diberikan. Setidaknya tahun ini, lanjut Tri, bantuan DBHCHT akan menyasar sekitar 5.397 penerima.
Dalam satu tahun, ujar dia, per orang akan menerima Rp1.200.000 dibagi menjadi dua tahap.
“Kuotanya 5.397, Per masing-masing orang Rp1.200.000 diberikan dua tahap jadi Rp600 ribu-an,” jelasnya.
Kemudian, dia menjelaskan, tidak hanya Pemkab Pati yang akan menyalurkan DBHCHT. Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga turut menyalurkan DBHCHT, tercatat ada sekitar 3.500-an orang.
Rencananya bantuan DBHCHT tahap pertama akan disalurkan pada bulan April 2025.
“Maka ini akan diganti bulan April, mestinya kalau tidak pertengahan ya akhir, karena, saya harus verval juga, ketika Perbup itu jalan kita jalan di lapangan,” pungkas dia. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com