palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang ayah di Bengkulu tertangkap basah oleh sang istri tengah memerkosa anak kandungnya sendiri.
Perbuatan keji itu dilakukan pelaku berinsial DE (48) terhadap anak kandungnya yang masih duduk di kelas 2 SMP.
DE memaksa korban untuk melakukan hubungan badan, jika menolak korban diancam akan dibunuh.
Pelaku pun sudah ditangkap Tim Resmob Macan Gading, Polresta Bengkulu Selasa (4/3/2025). Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam mengatakan bahwa kasus terungkap usai istri pelaku melaporkan perbuatan keji sang suami kepada pihak berwajib.
Perbuatan keji itu dilakukan pelaku pada bulan Februari 2025 lalu. Unit PPA pun menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan hasil visum Et Repertum terhadap korban.
“Kejadian pemerkosaan pada Februari 2025. Pelaku dilaporkan istrinya karena tepergok sudah memerkosa anaknya. Laporan itu kami tindaklanjuti,” ujarnya dilansir dari Kompas.
“Kami tangkap berdasarkan laporan orangtua korban. Korban merupakan anak kandung pelaku sendiri,” lanjutnya.
Sementara itu, DE saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com