palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Puasa atau shaum dalam bahasa Arab artinya al-imsak yang dimaknai sebagai menahan diri untuk tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu. Ibadah puasa di bulan Ramadan merupakan amalan wajib bagi umat muslim, khususnya bagi yang sudah baligh dan tidak uzur.
Perintah puasa tercantum dalam sejumlah ayat Al-Qur’an salah satunya surah Al Baqarah ayat 183,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Selain itu, terdapat beberapa syarat wajib berpuasa lainnya yang harus dipenuhi, termasuk berakal. Lantas, apa yang dimaksud syarat berakal ini bagi umat muslim? Selengkapnya, simak penjelasan berikut ini!
Berakal, syarat wajib puasa
Berakal merupakan syarat wajib puasa ketiga yang berarti memiliki mental sempurna atau tidak gila, baik gila karena cacat mental atau gila disebabkan mabuk.
Seseorang yang dalam keadaan tidak sadar karena mabuk atau cacat mental tidak terkena hukum kewajiban menjalankan ibadah puasa. Kecuali, orang yang mabuk dengan sengaja, maka dia diwajibkan menjalankan ibadah puasa di kemudian hari (qadha), dikutip NU Online.
Dalam hadist riwayat Abu Daud dan Ahmad, “Tiga golongan yang tidak terkena hukum syar’i: orang yang tidur sampai ia terbangun, orang yang gila sampai ia sembuh, dan anak-anak sampai ia baligh,” (HR Abu Daud dan Ahmad).
Selain itu, Ibnu Katsir dalam Kitab Tafsirnya menjelaskan bahwa orang yang berakal memiliki kecenderungan arti orang-orang yang memiliki akal dan pemahaman, serta memiliki pemikiran yang lurus dan jernih.
Selain itu, orang yang berakal pemikirannya tidak tersesat dengan kemusyrikan, ketakutan, kemunafikan, ketidakikhlasan, dan keraguan. Dari Abi Abdurrahman, yaitu Abdullah Ibn Umar Ibn Khattab ra:
“Saya mendengar Rasulullah saw bersabda: ‘Islam didirikan dengan lima hal, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, didirikannya shalat, dikeluarkannya zakat, dikerjakannya haji di Baitullah (Ka’bah), dan dikerjakannya puasa di bulan Ramadhan’,” (HR Bukhari dan Muslim). (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com