palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat, RNF diamankan usai kedapatan menggelar pesta sabu pada Rabu (5/3/2025) pukul 02.30 WIB.
RNF melakukan pesta sabu bersama dengan dua teman kuliahnya di rumah salah satu dari mereka yang berlokasi di Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Subartanto mengatakan jika dua orang lainnya merupakan pengacara.
“Tersangka merupakan Ketua Bawaslu Bandung Barat, pesta sabu bersama dua teman angkatan tatkala kuliah, mereka (saat ini) berprofesi sebagai pengacara,” jelasnya dilansir dari Kompas.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu alat isap sabu dan narkoba jenis sabu seberat 0,84 gram yang merupakan narkoba sisa dari pemakaian.
“Pada saat kami amankan, mereka sedang konsumsi sabu. Kami juga temukan barang bukti alat isap bong,” jelasnya.
Ia menyebut jika tiga pelaku tersebut hanya pemakai. Sedangkan barang haram itu didapatkan dari tiga orang pengedar narkoba bersaudara, yakni Sidik Permana alias Dikdik, Alifia Nurfizal, dan Eka Kayla Saputra.
“Menurut pengakuannya, ketiga orang ini hanya pemakai. sedangkan bandarnya, yakni tiga tersangka lain yang merupakan pengedar bersaudara dengan status paman dan keponakan,” jelasnya.
Kasus terungkap berawal dari penangkapan tiga pengedar narkoba jenis sabu bernama Sidik, Alifia, dan Eka. Mereka mengaku mendapatkan barang tersebut dari kakak Sidik bernama Toni.
Sidik kemudian membawa sabu itu ke rumahnya pada Minggu (2/3/2025) dan mengemasnya dalam paket kecil. Pesanan sabu itu kemudian diantarkan oleh Alifa dan Eka ke Desa Rancapanggung, tempat Ketua Bawaslu Bandung Barat dan dua temannya menggelar pesta sabu.
“Kemudian, unit 3 Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tiga orang pembeli narkotika, yakni Riza Nasrul Falah, Taupan Yuwono, dan Rian Irawan, yang sedang mengonsumsi sabu pada Rabu, 5 Maret 2025, pukul 02.30 WIB,” jelasnya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com