Program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Segera Digencarkan di Kabupaten Pati 

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bakal segera digencarkan di Kabupaten Pati.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Pati Sudewo saat kegiatan bertajuk Pengarahan Bupati Pati tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Jum’at (07/03/2025) siang di Pendopo Kabupaten Pati.

Dalam kegiatan itu, Sudewo mengatakan tujuan Koperasi Desa Merah Putih yaitu untuk memutuskan mata rantai pendistribusian barang dari pemerintah pusat.

“Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi program pemerintah pusat untuk semua desa supaya mendirikan Koperasi Desa Merah Putih. Ini tujuannya untuk memutus mata rantai pendistribusian barang utamanya, logistik dari pemerintah,” ujar Sudewo.

Baca Juga :   Dorong Produktivitas Petani, DPRD Pati Ingin Distribusi Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Saat itu, dia mencontohkan terkait pendistribusian pupuk subsidi, ke depannya tidak menggunakan pihak ketiga. Rencananya, pupuk itu berasal dari gudang langsung menuju Koperasi Desa Merah Putih.

Selain itu, kata dia, skema pendistribusian pupuk akan merambah terhadap penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG).

“Misalnya untuk distribusi pupuk itu tidak perlu lagi melalui pihak-pihak ketiga dari gudang pupuk langsung ke koperasi di desa tersebut, dari koperasi baru kepada warga. Misalnya juga untuk gas LPG nantinya juga arahnya ke situ, untuk sembako,” paparnya.

Hadirnya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan akan menggerakkan perekonomian di desa.

“Koperasi ini diharapkan, tidak hanya masalah membantu distribusi logistik pemerintah kepada warga tetapi juga sebagai penggerak kegiatan perekonomian di desa,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bahlil Ungkap Ketidaksesuai Harga Jual LPG 3 Kg

Lebih lanjut, untuk saat ini, ujar dia, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat baru disusun. Apabila kedua hal tersebut sudah ada, pihaknya akan segera memberikan sosialisasi kembali.

“Bila petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) itu nanti sudah jadi akan disosialisasikan kepada warga untuk segera melakukan pendirian koperasi,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati