Tanggapi Perusahaan Minyakita yang Kurangi Takaran, Mentan: Tindak Tegas

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comMenanggapi perihal adanya perusahaan Minyakita yang mengurangi takaran, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta mereka ditindak tegas.

Hal itu ia sampaikan saat usai menghadiri pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta.

“Satu kata, tindak tegas,” ujarnya dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, jika ketiga perusahaan produsen Minyakita tersebut terbukti melakukan kecurangan dan melanggar, maka ia mendukung adanya penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, jelasnya, seharusnya diterapkan hukum pidana. Meskipun perdata juga bisa dilakukan.

“Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya,” ujarnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Mentan menemukan Minyakita tak sesuai takaran saat melakukan sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Kemudian isi kemasan Minyakita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Harga jual Minyakita juga dijual lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, menjadi Rp18.000 per liter.

Minyakita yang tak sesuai itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. (*)