palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak tiga produsen minyak goreng Minyakita kedapatan melakukan praktik curang. Dimana isi minyak goreng yang dijual dengan label kemasan 1 liter, ternyata hanya berisi 700-900 mililiter.
Kasus tersebut ditemukan oleh Satgas Pangan Polri di tiga wilayah. Diantaranya PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang, Banten.
“Telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita yang secara langsung dilakukan pengukuran, tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan,” ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf dilansir dari CNN Indonesia.
Produk minyak goreng yang tak sesuai tersebut telah disita untuk dijadikan barang bukti. Dan selanjutnya, penyelidikan kasus pun dimulai.
“Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan ketidaksesuaian isi minyak goreng dan tulisan di labelnya saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/3/2025).
Oleh karena itu, pihaknya pun meminta perusahaan tersebut ditutup dan izinnya dicabut jika mereka terbukti melanggar.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan, jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” jelasnya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com