Semarang, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polisi terus mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir AK, anggota Polda Jateng terhadap bayi berusia 2 bulan.
Diketahui bahwa pelaku adalah ayah kandung korban. Dalam hal ini, pelapor merupakan ibu kandungnya, DJ (24).
“Apa dosa bayi dua bulan sampai dibunuh ayah kandungnya. Ini bukan sembarangan. Kita ada bukti otentik tes DNA jadi tidak bisa berkilah. 99,9 persen itu anak kandungnya,” kata Kuasa hukum pelapor, Alif Abdurrahman, di kantor pengacara Andurrahman & Co, Citra Grand, Semarang, Selasa (11/3/2025).
Akan tetapi, Alif belum bisa mengungkap hubungan antara terlapor dan pelapor, keduanya sudah kenal sejak 2023 dan tinggal satu atap.
“Kenalnya sekitar 2023. Awalnya ngaku bukan polisi,” jelasnya.
Alip lantas menjelaskan kasus ini bermula ketika DJ, AK dan korban naik dalam mobil menuju ke Pasar Peterongan. DJ kemudian turun untuk belanja, betapa kagetnya DJ saat melihat anaknya terbujur kaku.
“Sebelum kejadian, sebelum turun dari mobil sempat foto (AK memotret DJ dan NA) pukul 14.39 WIB. Setelah 10 menit kemudian si ibu balik ke mobil, melihat keadaan anaknya awalnya tidak curiga. Tapi kok bibir anak membiru. Sebagai seorang ibu dia panik ditepok-tepok, dikira tidur. Menurut AK, katanya anaknya sempat gumoh dan kesedak,” ujar Alif.
Korban lalu dibawa ke rumah sakit, dan keesokan harinya korban meninggal dunia sebab gagal napas.
“Pada 3 Maret di malam hari segera dimakamkan di Purbalingga tempat asal AK,” tegasnya.
DJ merasa curiga setelah AK hilang kontak dan tanpa kabar. Akhirnya laporan ke Polda Jateng pun dibuat.
“Tahu-tahunya Brigadir AK ini hilang, tidak diketahui keberadaannya. Karena curiga maka muncul laporan ke Polda Jateng,” beber dia.
“Kecurigan lainnya ya jam 14.39 WIB sebelum turun mobil minta foto berdua. Ditingal 10 menit sudah seperti itu. Misal tersedak, bapaknya harusnya nelpon,” ujar Alif.
Sementara itu, Pengacara lainnya, Amal Lutfiansyah menjelaskan DJ mendapatkan intervensi dan ancaman dari pihak yang tak dikenal.
“Korban (DJ) masih terguncang. Intervensi atau intimidasi ada, tapi tidak tahu siapa. Maka kami gandeng LPSK terkait keamanan. Mungkin agar tidak speak up,” kata Lutfi.
“Laporan kami harapkan ada keterbukaan, ada transparansi proses. Ini menyangkut oknum kepolisian baik secara internal, kelembagaan dan kami mohon Kapolda Jateng selaku atasan maupun Kapolri memberikan atensi khusus, ini ironi dan tragis. Kami sebagai masyarakat pencari keadilan berhak dapat segala informasi,” kata dia. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com