palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 59 titik ladang ganja di kawasan TNBTS Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang ditemukan.
Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra pun menjelaskan kronologinya.
“Untuk lokasi ladang ganja yang ditemukan oleh petugas ada 59 titik yang berada di Desa Argosari Kecamatan Senduro Lumajang ” ujar Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Decky Hendra, dikutip dari Detik Jateng pada Rabu (19/3/2025).
Adapun 59 titik ladang Ganja ini berada pada lahan seluas 1 hektare, melalui bantuan drone akhirnya Lokasi ladang Ganja ini terkuak.
“Titik ladang ganja tersebut memiliki luas yang bervariasi. Lokasi ladang ganja tersebut ditemukan dengan bantuan drone,” kata Decky.
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyampaikan jika temuan ini berkat berkat kolaborasi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dengan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Kepolisian RI.
“Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya,” ujar Menhut Raja Juli Antoni, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Raja menjelaskan jika penemuan ladang Ganja ini berhasil berkat drone dan pemetaan. Hal ini sekaligus membantah isu penutupan TNBTS karena adanya praktik pertanian tersebut.
“Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan, justru dengan drone, dan teman-teman di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi,” ujar Menhut Raja Antoni.
“Insya Allah staf kami tidak ada yang begitu, ada juga paling nanam singkong,” imbuh dia.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko menjelaskan bahwa pihak TNBTS turut membantu pengungkapan kasus ini.
“Itu kan sebenarnya temuan pada bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut, lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan dimana ladang ganja itu,” kata Stayawan.
“Karena ladang ganja itu biasanya ditanam di tempat-tempat yang relatif sulit untuk ditemukan, sehingga kita menurunkan petugas termasuk Kepala Balai Taman Nasional waktu itu, Polhut, Masyarakat Mitra Polhut dan juga Manggala Agni yang ada di sana, semua turun ke lapangan dibantu dengan teknologi drone,” ujar Satyawan.
Saat ini Kepolisian Resor Lumajang diketahui sudah menetapkan sebanyak 4 tersangka. Mereka adalah warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com