palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Umat muslim yang melakukan itikaf di masjid hendaknya diniatkan untuk beribadah semata-mata karena Allah SWT. Ibadah sunah ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, sekaligus menjadi momen perenungan bagi umat Islam.
Itikaf juga bisa dilakukan untuk meraih kemuliaan malam Lailatul Qadar. Rasulullah SAW menganjurkan umatnya mencari malam yang kebaikannya melebihi malam seribu bulan tersebut di sepuluh malam terakhir Ramadan dengan beritikaf di masjid.
Rasulullah SAW bersabda “Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).
Dalam riwayat lainnya, “Carilah malam Lailatul Qadar di (malam ganjil) pada 10 hari terakhir bulan Ramadan,” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Adapun itikaf dimasjid hendaknya diawali niat terlebih dahulu agar ibadah berlangsung lancar dan mendatangkan ridha Allah SWT. Dilansir dari DetikHikmah, berikut ini beberapa bacaan niat yang bisa diamalkan saat melakukan itikaf.
Niat itikaf mutlak
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat itikaf di masjid ini karena Allah.”
Niat Itikaf terikat waktu
Itikaf yang terikat waktu dilakukan dalam kurun waktu tertentu, misalnya selama satu bulan.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
Atau, bisa juga membaca niat berikut;
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
Niat itikaf yang dinadzarkan
Saat berniat, seorang yang beritikaf harus menyebutkan status fardhu i’tikafnya apabila itikaf tersebut dinadzarkan. Berdasarkan pendapat, seluruh I’tikaf itu menjadi fardhu, baik ditentukan lamanya maupun tidak.
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
Atau, bisa juga membaca niat berikut;
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya: “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Amalan-amalan itikaf di masjid
Adapun amalan-amalan yang bisa dilakukan saat beritikaf dijelaskan dalam sejumlah kitab turats, salah satunya dijelaskan oeh Imam an-Nawawi dalam kitab ‘al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab’.
“Imam Syafi’i dan ashab (para pengikutnya) berkata, ‘Hal yang utama bagi orang yang beri’tikaf adalah menyibukkan diri dengan ketaatan dengan melaksanakan salat, bertasbih, berdzikir, membaca Al-Qur’an, dan menyibukkan diri dengan ilmu dengan cara belajar, mengajar, membaca, dan menulis serta hal-hal sesamanya. Tidak dihukumi makruh dalam melaksanakan satu pun dari hal-hal di atas, dan tidak bisa disebut sebagai menyalahi hal yang utama (khilaf al-aula). Ketentuan ini merupakan pijakan mazhab kita (mazhab Syafi’i), dan pendapat ini diikuti oleh golongan ulama, seperti Imam ‘Atha, al-Auza’i, Sa’id bin Abdul Aziz,” (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’ ala Syarh al-Muhadzab, juz 6, hal. 528). (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com