Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Perayaan Takbir Keliling di Kabupaten Pati diperbolehkan. Hal itu disampaikan Bupati Pati Sudewo seusai rapat Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2026 dan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029 di Pendopo Kabupaten Pati, Jum’at (21/03/2025).
“Takbir keliling oke-oke saja. Jadi, silahkan ini kan menyambut hari kemenangan (hari raya idul Fitri) ya, silahkan, tidak ada masalah takbir keliling,” katanya.
Terkait takbir keliling, dia memberikan catatan bahwa harus dilakukan di desa masing-masing. Artinya tidak diperbolehkan melintas di desa lain.
Selain itu, dia menambahkan untuk tetap menjaga kondusifitas serta kelancaran jalan. Selanjutnya, terkait dengan kesepakatan takbir keliling, telah diserahkan kepada masyarakat, untuk membuat perayaan yang sesuai kreativitas.
“Pokoknya, saya serahkan kreativitasnya kepada warga, untuk bagaimana menyambut kemenangan ini, melakukan takbir keliling tetapi yang terpenting situasinya kondusif,” terangnya.
Disinggung terkait dengan Sound Horeg yang memutar lagu dangdut maupun DJ. Pihaknya tidak memperbolehkan hal semacam itu. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan momentum perayaan.
Disamping itu, demi menjaga kondusifitas, pihaknya meminta kepada Kepala Desa, Perangkat Desa serta Kepolisian untuk turut mengawasi adanya takbir keliling di setiap desa.
“Itu tidak boleh, kalau seperti itu jangan ini kan religi, ini kan hari raya umat Islam. Tidak boleh kalau ada hal-hal semacam itu, makanya saya meminta kepada para kepala desa, perangkat desa, camat dan juga minta kepada kepolisian dukungan dari TNI, untuk mengawal hal-hal semacam ini tidak terjadi,” pungkas Sudewo. (*)
Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com