Pemkab Pati Siapkan 16 Bus Mudik Gratis, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali mengadakan mudik gratis pada Lebaran Tahun 2025 ini. Program ini rencananya akan digelar pada Rabu siang, 26 Maret 2025, dengan titik pemberangkatan dari Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko mengungkapkan bahwa warga Pati yang berada di Jakarta untuk bekerja bisa mengikuti program mudik gratis dari pemerintah.

“Kriteria penumpang yang berhak mudik sudah ditentukan, mereka seperti ART (Asisten Rumah Tangga) dan lain-lain, dan mereka yang berpenghasilan rendah,” ucapnya, kemarin.

Ia menjelaskan, syarat yang harus dilengkapi yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah atau kelahiran Jawa Tengah atau bertempat tinggal di Jawa Tengah.

Dalam program ini, disediakan 16 bus, terdiri dari 15 bus yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati dan 1 bus bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati.

Setiap bus memiliki kapasitas 50 penumpang, sehingga total kuota yang tersedia adalah 800 penumpang.

Teguh mengaku, pelepasan peserta mudik gratis akan dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo pada 25 Maret 2025 di halaman Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Pati. Keberangkatan bus dari Jakarta akan dipusatkan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 26 Maret 2025.

“Untuk mudik gratis kan di tanggal 25 sampai 26 Maret 2025, Pemkab Pati menyediakan 16 armada dengan kapasitas masing-masing 50 penumpang. Sehingga total kuota tersedia 800 orang,” paparnya. (*)