palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 429 polisi di lingkungan Polda Riau tersandung kasus narkoba. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari lima tahun terakhir ini.
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan yang baru dilantik.
“Ketika saya masuk, saya melihat data, begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba,” ujarnya dilansir dari Kompas.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang telah dipecat dengan tidak hormat. Sedangkan 400 orang dikenai sanksi disiplin berupa hukuman di tempat khusus (patsus), mutasi, demosi, hingga penundaan pangkat dan pendidikan.
“Ada 429 anggota terlibat narkoba selama lima tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di-PTDH (pemecatan tidak dengan hormat),” jelasnya.
Sanksi yang diberikan tersebut, jelasnya, merupakan wujud upaya untuk menjaga integritas institusi Polri.
“Langkah ini diambil untuk menjaga integritas Polri dan memastikan institusi kepolisian tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba,” jelasnya.
Ia pun menegaskan jika siapapun personel Polda Riau yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan ditindak.
“Kalau anggota terbukti positif narkoba melalui cek urine, saya akan mengusulkan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” jelasnya.
“Ini sebagai bentuk komitmen serius untuk menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Polri,” lanjutnya.
Pihaknya pun akan melakukan pengawasan dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan polisi.
“Saya akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian,” tuturnya.
“Saya harap, langkah ini dapat mengurangi perilaku negatif di kalangan aparat penegak hukum dan meningkatkan citra Kepolisian di mata masyarakat,” tutupnya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com