Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Polsek Kudus Kota, Kabupaten Kudus membuka layanan penitipan kendaraan gratis selama Idulfitri mulai tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025.
Dalam hal ini, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan penitipan kendaraan ini dapat dilakukan oleh seluruh warga Kudus.
“Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke sini atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk nanti dibantu diarahkan ke sini,” kata AKP Subkhan dalam keterangan tertulis, dikutip dari Detik Jateng pada Rabu (25/3/2025).
Layanan ini dibuka 24 jam selama Operasi Ketupat Candi 2025 tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025. Petugas kepolisian akan
“Tidak ada persyaratan khusus menitipkan kendaraan di sini, tidak dipungut biaya juga. Tapi yang terpenting, kendaraan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen sah seperti STNK dan ada identitas diri sebagai bukti saat mengambil kendaraan,” beber dia.
“Harapan kami, masyarakat tidak ragu dan tidak bimbang serta merasa nyaman melaksanakan liburan,” ujarnya.
Tidak lupa, AKP Subkhan juga tidak lupa mengimbau kepada warga yang meninggalkan rumah agar selalu berkoordinasi dengan petugas keamanan.
“Dengan begitu, rumah-rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, akan menjadi sasaran prioritas patroli, dari Bhabinkamtibmas maupun piket siaga,” pungkas Subkhan. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com