Terungkap Pelaku Lain dalam Kasus Eks Kapolres Ngada

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Terungkap pelaku lain di balik kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak-anak eks Kapolres Ngada. Ia adalah seorang perempuan berinisial SHDR alias F (20) yang disebut membantu mencari anak di bawah umur.

“Pada hari Jumat, 21 Maret 2025 krimum Polda NTT melakukan gelar penetapan tersangka terhadap F (20) dan hari Senin sudah dilakukan pemeriksaan F sebagai tersangka,” kata Direktur Reserkriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Patar Silalahi, Selasa (25/3/2025) sore, dikutip CNN Indonesia.

Setelah ditangkap dan diperiksa, F langsung ditahan di Rutan Polda NTT sejak Senin (24/3/2025). Menurut hasil pemeriksaan, F berperan menyediakan anak berusia 6 tahun untuk eks Kapolres Ngada AKBP Fajar, kemudian mengantarnya ke hotel pada Juni 2024.

Baca Juga :   Pelecehan Seksual Marak di Militer Kanada

“Anak tersebut yang kemudian mengalami kekerasan seksual yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar,” kata Patar.

F juga mendapatkan imbalan sebesar Rp 3 juta dari AKBP Fajar setelah menyerahkan korban berusia 6 tahun. Korban juga diiming-iming uang Rp100 ribu dan berpesan agar tidak boleh memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya.

Sementara itu, orang tua korban juga tidak curiga atas tindakan tersebut lantaran F sudah sering mengajak pergi korban.

F kini dijerat dengan pasal undang-undang kekerasan seksual dan juga pasal 17 Undang-undang nomor 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)