16 Perusahaan di Jawa Tengah Ternyata Belum Bayar THR

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 16 perusahaan masih belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawannya.

Dalam hal ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah disebut telah menerima sebanyak 196 aduan terkait dengan THR dan bonus harian raya Idulfitri 2025.

Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz mengungkapkan bahwa aduan ini terdiri dari rumah sakit, pendidikan, Perusahaan manufaktur hingga instansi pemerintah.

“Jumlahnya sampai hari ini sebanyak 145 perusahaan manufaktur, tapi dua di antaranya sudah pailit. Terus rumah sakit atau klinik ada 6, pendidikan 4, instansi pemerintah 6,” kata Aziz, dikutip dari Detik Jateng Rabu (10/4/2025).

“Instansinya ada dari BBWS, pemerintah daerah, ada dari rumah sakit, pemerintah. Sebagian besar honorer sehingga tidak berhak menerima THR,” imbuh dia.

“Kalau statusnya honorer, seperti di tempat kami, mereka memang tidak dapat THR,” tambahnya.

Dalam hal ini, Disnakertrans Jateng akan memberikan nota pemeriksaan kepada 16 perusahaan yang belum membayarkan THR ini.

“Catatan kami ada 16 yang belum dibayar, pengawas lagi turun. Terus 49 laporan yang kami follow up, karena laporannya habis Lebaran ini lumayan banyak. Total pengadunya 196 pengadu,” ungkapnya.

“Ini yang sedang ditindaklanjuti pengawas. Jika belum juga dibayar, kami akan berikan nota pemeriksaan,” tutur dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati