Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati menderek mobil yang digunakan sebagai tempat tinggal gelandangan pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasannya ada mobil di Desa Growong Lor, Kecamatan Juwana yang digunakan sebagai tempat tinggal oleh gelandangan.
“Kemarin ada aduan dari masyarakat bahwa ada mobil milik warga tapi tidak dikasih tau siapanya, dan digunakan sebagai tempat tinggal gelandangan. Sudah satu minggu ini, gelandangan itu tidak ada di situ,” ucapnya kepada palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
“Atas laporan itu, kemarin kami langsung mendatangi lokasi yang dimaksud. Kemudian kami koordinasi dengan berbagai pihak yang bersangkutan, seperti Dishub, Camat, dan yang lainnya” lanjutnya.
Hasil koordinasi dengan berbagai pihak itu, disepakati bahwasannya mobil akan dipindahkan ke Terminal Juwana. Pasalnya, mengganggu estetika kota.
“Pada hari ini kami bersama Dishub menderek mobil yang digunakan sebagai tempat tinggal gelandangan. Dan saat ini, mobil telah diamankan di Terminal Juwana,” jelasnya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, mobil tersebut sudah ditempati selama satu tahun. Bahkan, gelandangan itu mengajak seorang perempuan yang cacat untuk mengemis.
“Ndak diketahui pemilik mobil, sudah seminggu ini tidak ada pemiliknya. Sebelumnya sebagai tempat tinggal. Gelandangan itu mengajak seorang perempuan cacat dan diajak untuk mengemis,” paparnya. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com