Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Pati harap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsi dan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Pasalnya, BPD memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran jalannya pemerintahan desa.
“Peran BPD kepada perangkat desa maupun masyarakat harus ditingkatkan,” jelas Ali Badrudin, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kepada tim palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi mengawasi kinerja pemerintah desa (pemdes). Selain itu, mereka juga memiliki tugas menampung dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat desa, serta membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
“Anggota BPD itu harus bisa merumuskan secara bersama-sama programnya dengan kepala desa, sehingga program tersebut betul-betul bermanfaat bagi masyarakat desa,” katanya lagi.
Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya tersebut, BPD juga mempunyai hak untuk meminta keterangan perihal penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mengemukakan pendapat perihal pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan desa, perihal kemasyarakatan desa hingga pemberdayaan masyarakat.
Jika peran BPD maksimal, harapannya kasus penyelewengan ataupun korupsi di tingkat desa bisa dicegah. Tak hanya itu, hal ini juga akan memengaruhi kinerja pemdes menjadi lebih baik, sekaligus meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat. (Adv)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com