Pengamen di Kudus Tega Perkosa Anak 12 Tahun, Direkam dan Disebarkan ke Sekolah

Kudus, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comSeorang pengamen di Kudus, Jawa Tengah tega memperkosa seorang anak di bawah umur. Tak hanya melakukan tindak asusila, pelaku juga merekam aksi tersebut untuk mengancam korban.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menyebutkan pelaku berinisial SB (43) dan merupakan anggota kelompok punk. Sedangkan, korban masih berusia 12 tahun.

Saat ini, SB telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

“Untuk korban sendiri berusia 12 tahun. Kemudian pelaku SB (43) merupakan kelompok punk,” jelas AKBP Heru, Jumat (25/4/2025), dikutip Detik.

Kasus pemerkosaan tersebut diketahui setelah pihak keluarga korban melapor pada 7 Maret 2025. Menurut laporan tersebut, tersangka melakukan aksi bejatnya pada Oktober 2024 lalu dan mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mau dijadikan kekasih.

Heru mengatakan korban mengenal tersangka karena pergaulan sehari-hari. Dari situ, tersangka memiliki niat untuk melakukan aksi pemerkosaan kepada korban.

“Dalam melakukan aksinya ini tersangka memvideo secara diam-diam dengan maksud video tersebut dipakai sarana untuk mengancam korban. Kalau tidak mau dipacari maka video tersebut akan disebarkan,” ungkap AKBP Heru.

Diduga korban menolak, sehingga video tersebut disebarkan di sekolah korban yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Akibat tersebarnya video tersebut, korban akhirnya dikeluarkan oleh pihak sekolah.

“Akhirnya mungkin karena korban ini tidak mau, video ini akhirnya tersebar di lingkungan sekolah, di mana korban yang masih duduk SMP,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati