Mittrapost.com – Sebanyak 200 buruh dan jurnalis di Aceh siap menggelar aksi saat May Day atau Hari Buruh Internasional.
Momen tersebut akan dijadikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi berbagai isu perburuhan.
“Setelah berkumpul tentu saja kita akan menyampaikan aspirasi berbagai isu perburuhan,” kata Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh, Habibi Inseun dilansir dari Kompas.
Aksi itu, jelasnya, akan dilakukan di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Sejumlah kabupaten/kota di Aceh akan menggelar aksi tersebut serentak. Momen penyampaian aspirasi, rencananya, akan dihadiri DPR Aceh dan Gunernur Aceh.
“Kami memakluminya dan kami meminta Pak Gubernur tanggal 1 nanti bisa hadir bersama kami. Walaupun hanya sebentar juga memberikan makna sendiri bagi pekerja buruh, bahwa Gubernur peduli terhadap kaum-kaum pekerja yang ada di Aceh,” ujarnya.
Sejumlah hal yang akan disoroti dalam aksi nantinya adalah terkait perlindungan terhadap UU Ketenagakerjaan yang baru, penolakan terhadap sistem kerja outsourcing, dan kekhawatiran atas sistem kemitraan yang dinilai eksploitatif.
“Kemudian soal sistem kemitraan, sekarang dunia kerja menganut atau menggunakan sistem kemitraan di mana tidak menguntungkan bagi buruh bahkan terindikasi eksploitatif. Seperti orang-orang bekerja sebagai kurir dan logistik,” jelasnya.
Kemudian para buruh juga akan menuntut pemberian upah yang layak, pengesahan UU Pekerja Rumah Tangga, dan komitmen pemerintah berantas korupsi.
Mereka juga akan mendesak penerapan Qanun Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 2024 secara optimal dan menindak perusahaan yang tidak taat aturan. Serta meminta pemerintah membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
“Kita mendesak agar pemerintah tegas dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang perhatian kepada rakyat kecil, kepada masyarakat termarginalkan untuk mewujudkan kesejahteraanya,” ujar Habibi.
Kemudian perlindungan sosial bagi pekerja informal misalnya pekerja di warung kopi (warkop) juga akan disuarakan.
“Banyak pekerja seperti orang-orang yang bekerja di warkop itu jumlahnya ribuan, tapi mereka tidak mempunyai perlindungan sosial. Itu yang ingin kami sampaikan nanti, satu lagi tentang bagaimana pelaksanaan K3 serta perlindungan bagi pekerja perempuan,” pungkasnya. (*)

Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com