Dugaan Penyimpangan Dana BOS SMK di Ponorogo oleh Kepsek

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.comAda dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo oleh Kepala Sekolah berinisial SA.

Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menyita sejumlah kendaraan yang menjadi barang bukti.

“Total barang bukti yang telah dilakukan perhitungan negara adalah 11 bus, 3 mobil Toyota Avanza, dan 1 mobil Mitsubishi Pajero Sport,” ujar Kasie Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi dilansir dari Kompas.

Kerugian akibat penyelewengan ini ditaksir mencapai Rp25 miliar.

“Kerugian negara dari hasil penghitungan ahli sekitar Rp25 miliar,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, dana BOS tahun 2019-2024 yang diselewengkan dipakai untuk keperluan pribadi.

“Alasan tersangka ya cuma buat keperluan pribadi. Kalau spesifiknya apa? Belum bisa saya sebutkan,” ucapnya.

SA ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/4/2025) dan ia ditahan selama 20 hari ke depan untuk mencegahnya kabur dan tidak menghilangkan barang bukti. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati