Miris! Pria Jatim Perkosa Gadis Kenalan Berulang Kali hingga Hamil

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang pria berinisial AM (21) dari Bangkalan Jawa Timur melakukan pemerkosaan terhadap gadis yang dikenalnya melalui media sosial.

Gadis berusia 16 tahun tersebut diancam akan menyebarkan video agar korban dapat menuruti keinganannya.

Wakapolres Kendal, Kompol Indrajaya Syafputra mengatakan keduanya berkenalan melalui media sosial pada tahun 2023 hingga akhirnya berpacaran dan melakukan tindakan pemerkosaan.

“(Berkenalan) Lewat medsos Instagram pada tahun 2023. Keduanya lalu menjalin hubungan asmara sampai tersangka mencabuli korban,” kata Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra usai ekspose kasus di Mapolres Kendal, dikutip dari Detik Jateng Selasa (29/04/2025).

“Jadi tersangka ini juga merekam video adegan syurnya dam mengancam korban akan menyebarkan video tersebut jika korban menolak untuk diajak berhubungan. Akibat aksi cabul yang dilakukan tersangka, korban akhirnya hamil,” tambah dia.

Indra menjelaskan jika korban ketakutan karena hamil, tersangka pun berjanji untuk bertanggung jawab namun menghilang.

“Karena korban hamil dan ketakutan kemudian korban menghubungi tersangka agar bertanggung jawab. Tersangka mau bertanggung jawab untuk menikahi korban, tapi kenyataannya malah menghilang dan kabur,” beber dia.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan dengan beberapa pasal dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka dijerat pasal pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan/atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang dan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tambahnya.

Dalam hal ini, pelaku mengaku melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.

“Kalau saat berhubungan dengan korban ya atas dasar suka sama suka. Saya melakukannya sebulan sekali dan sempat merekam video saat beradegan syur,” jelasnya.

“Saya ancam korban akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak mau melayani saya. Dan saya juga pernah minta uang Rp 500 ribu sama korban,” terangnya.

“Waktu merekam adegan itu, korban tidak tahu. Jadi kalau korban menolak ya saya ancam dengan video itu biar korban mau,” imbuh dia.

K sempat kabur dengan berpindah-pindah tempat setelah mengetahui korban hamil.

“Waktu dikasih tahu kalau korban hamil, saya langsung kabur sampai kabur ke Jakarta. Dan tertangkap di Semarang,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati