Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah menerapkan jam malam untuk siswa. Pemberlakuan itu tak luput dari peran camat.
Diketahui, kebijakan pemberlakuan jam malam tertuang dalam Surat Edaran (SE) No 400.2.1/15 tentang Penguatan Karakter Anak melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat.
Dalam surat tersebut, para siswa diimbau memanfaatkan jam malam mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB untuk belajar di dalam rumah. Selanjutkan pada pukul 21.00 sampai 04.00 WIB siswa diminta untuk beristirahat.
Bupati Pati, Sudewo mengatakan para camat di Pati diminta untuk ikut memberikan sosialisasi kepada sekolah. Terlebih, penerapan jam malam juga melibatkan peran orang tua.
“Kami sudah melakukan rapat dengan para camat untuk melakukan pemantauan untuk melakukan implementasi dari kebijakan saya. Jadi dia, harus koordinasi dengan desa, koordinasi dengan sekolah-sekolah,” ujar Sudewo.
Menurutnya, jam belajar malam ini merupakan langkah yang efektif. Sehingga ke depan akan bisa mendukung proses belajar di sekolah. Hal itu dikarenakan, siswa sudah belajar di malam harinya.
“Pada saatnya nanti itu sudah dibilang matang sistem matang persiapan dan jam belajar sekolah bisa dilaksanakan secara masif,” katanya.
Lebih lanjut, Sudewo mengatakan imbauan jam malam ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kabupaten untuk membentuk karakter anak menjadi lebih baik.
“Ini himbauan harus membangun kesadaran bersama,” pungkas Sudewo. (*)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com