Pria di PALI Sumsel Jadi Tersangka Pemerkosaan, Tega Lecehkan Anaknya Sendiri

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Seorang pria di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan berinisial AW (52) ditangkap dan dijadikan tersangka kasus pemerkosaan. Tindakan bejat tersebut dilakukan pelaku kepada anaknya sendiri, VA (21).

“Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka atas perbuatannya,” kata Kasatreskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, Rabu (7/5/2025), dilansir Detik.

Ia mengungkap, pelaku melakukan aksinya tersebut saat sang istri dan anaknya yang lain sedang tidak ada di rumah. Diketahui dari pemeriksaan, AW memperkosa korban sekali pada Sabtu (26/4/2025) di rumah.

Korban AV memang tinggal di rumah pelaku setelah bercerai dengan suaminya sekitar tiga bulan belakangan. Ia juga memiliki satu orang anak berusia 1,5 tahun.

“Korban ini menolak dan sempat berontak. Namun, korban tak berdaya karena di bawah ancaman korban sehingga harus melayani nafsu bejat ayah kandungnya tersebut,” lanjutnya.

Tak berhenti di sana, pelaku juga melakukan pelecehan seksual pada Senin (28/4/2025), dengan memegang area intim korban. Setelah aksi tersebut, korban bercerita kepada ibu dan saudaranya, dan langsung melapor ke Polres PALI.

“Modus pelaku ini memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. Atas perbuatan tersangka, kita sangkakan dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara,” pungkas AKP Nasron. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati