Fitur Gratis Ongkir E-commerce Dibatasi? Ini Penjelasannya

palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Fitur gratis ongkir (ongkos kirim) e-commerce bakal dibatasi lewat aturan baru Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tepatnya, pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Dengan ini, gratis ongkir hanya boleh diberikan maksimal tiga hari dalam sebulan. Masa berlaku kebijakan tersebut bisa diperpanjang apabila pihak e-commerce merasa perlu melakukan evaluasi lebih lanjut.

“Iya (dibatasi), tapi subjek itu bisa diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi. Misal utamanya 3 hari diterapkan tapi mereka meminta perpanjangan itu bisa, nah nanti kita evaluasi,” terang Direktur Pos dan Penyiaran Kominfo, Gunawan Hutagalung, Jumat (16/5/2025), dikutip Kompas.

Evaluasi tersebut sebagai bentuk pengawasan agar praktik potongan harga tidak merusak struktur biaya layanan pos komersial secara keseluruhan. Sedangkan, tarif layanan pos komersial harus dihitung berdasarkan struktur biaya, yakni biaya produksi atau operasional ditambah margin.

“Jadi kalau misalnya nanti mereka (e-commerce) minta diperpanjang ongkir gratisnya kami akan evaluasi dan kami akan minta mana datamu lalu akan kami bandingkan dengan harga rata-rata industri, jadi bisa diperpanjang namun dengan evaluasi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembatasan layanan gratis ongkir (ongkos kirim) hanya diberlakukan untuk produk yang dijual di bawah harga pokok penjualan (HPP), atau jika potongan harga menyebabkan tarif layanan pos komersial berada di bawah biaya pokok layanan.

Sementara itu, pelaku usaha tetap bisa memberikan potongan gratis ongkir sepanjang tarif setelah diskon tidak jatuh di bawah biaya pokok layanan, menurut pasal 45 Nomor 8 Tahun 2025. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati