palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sebanyak 299 orang ditangkap berkenaan dengan aksi aksi premanisme di berbagai wilayah di Jakarta Utara (Jakut).
Salah satu kasus yang menjadi sorotan yaitu praktik parkir liar di kawasan apartemen Pademangan.
Atas peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 orang. Pelaku mematok uang parkir yang mencengangkan yaitu Rp 300.000 rupiah hingga Rp 600.000 rupiah per kendaraan per bulan.
Dalam hal ini, total pendapatan tukang parkir liar ini mencapai Rp90 juta setiap bulannya.
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Ahmad Fuady.
Lebih lanjut, Fuady mengimbau agar masyarakat dapat mengadu ketika menemukan aksi premanisme.
“Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, polisi juga mengungkap kasus lain antara lain 5 kasus pengeroyokan (Pasal 170 KUHP),12 kasus penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan, 1 kasus pelanggaran terkait ketertiban umum (Pasal 335 KUHP), serta 1 kasus balap liar. Barang bukti yang diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme. (*)
Redaksi palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com