Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan catatan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi A, Danu ikhsan Hariscandra pada Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2024 di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati.
Dia mengungkapkan bahwa DPUPR Kabupaten Pati harus memperbaiki jalan rusak yang ada di Pati dengan maksimal. Selain itu, tambah dia, DPUPR harus mengalokasikan anggaran dengan sebaik mungkin.
“Pemerintah daerah wajib melakukan perbaikan dan peningkatan jalan-jalan yang rusak dengan kualitas yang baik,” kata Danu, Senin kemarin.
“Meningkatkan anggaran pemeliharaan jalan agar ditingkatkan atau ditambah dan direalisasikan agar mencukupi kebutuhan,” dia melanjutkan.
Di samping itu, kata dia pembuatan drainase pada setiap jalan yang sering terjadinya genangan air harus segera diperbaiki. Karena hal tersebut sering menghambat para pengendara motor.
“Pembangunan drainase dan talud ruas jalan alternatif wajib ditingkatkan,” ujarnya.
Selanjutnya, dia juga memberikan saran terkait pengalihan jalan desa menjadi jalan kabupaten dilakukan dengan selektif. Hal ini agar tidak menimbulkan kecemburuan antar pihak desa.
Lebih lanjut, pihaknya menyinggung persoalan normalisasi sungai. Pasalnya di jalan raya Pati-Juwana sering terjadinya lupakan sungai simo ketika hujan tinggi, utamanya di Desa Widorokandang.
“Sungai dan anak sungai yang mengalami pendangkalan segera dilakukan normalisasi,” pungkas Danu. (Adv)

Wartawan palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com