DPRD akan Panggil Disdikbud, Jika Ditemukan Penyimpangan saat SPMB di Pati 

Pati, palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) saat ini tengah berjalan di tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam berjalannya SPMB, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati.

“Kami di Komisi D akan memanggil sekolah terkait, akan panggil Kepala Dinas Pendidikan kalau memang ditemukan penyimpangan dalam penerimaan siswa di SMP se Kabupaten Pati,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, Rabu (21/05/2025).

Menurut dia, penyimpangan di dalam SPMB dipastikan tidak ada, lantaran beberapa hari lalu Komisi D sudah melakukan rapat dengan Disdikbud Kabupaten Pati.

“Kemarin kami sudah rapat dengan Dinas Pendidikan, Alhamdulillah Dinas Pendidikan sudah siap dengan segalanya, sudah siap semuanya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pelaksanaan Tugas (Plt) Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono menyampaikan SPMB sekolah di Pati berjalan mulai tanggal 19 sampai 22 Mei 2025.

Selama SPMB itu, pihaknya sudah mempersiapkan dengan matang. Upaya itu untuk mengurangi penyimpangan terhadap SPMB di Pati. Lebih lanjut, dia menandaskan bahwa setiap sekolah baik SD dan SMP di Pati siap melakukan SPMB.

“Masing-masing sekolahan sudah siap terkait dengan penerimaan SPMB tahun ajaran 2025/2026,” papar Andrik. (Adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari palevioletred-jellyfish-458835.hostingersite.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati